G8 (Group of Eight) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Kelompok Delapan adalah sebuah Forum Internasional yang terdiri dari Pemerintah 8 (Delapan) Negara Maju di Dunia yang membahas tentang Perekonomian dan Politik. G8 sendiri mengadakan berbagai macam pertemuan rutin dalam bidang politik dan ekonomi pada setiap tahunnya. Di mana pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat-pejabat negara penting untuk melakukan penelitian dan menentukan kebijakan-kebijakan.
Lantas, bagaimana sejarah G8 bisa terbentuk? Apakah memang benar, jika hanya negara-negara dengan perekonomian terbaik yang hanya bisa bergabung dengan forum tersebut? Lalu, negara mana saja yang masuk ke dalam G8? Yuk, kita bahas bersama.
Apa itu G8 (Group of Eight)?
G8 merupakan kelompok informal dengan anggota negara-negara yang memiliki perindustrian terbesar di dunia. Pertemuan pertama dilaksanakan pada tahun 1975. Pertemuan pertama tersebut dilakukan atas perintah dari Prancis. Pada waktu itu, negara yang terlibat adalah Jerman, Italia, Inggris, Prancis, Jepang, dan Amerika Serikat.
Kelompok informal G8 ini tidak memiliki anggaran tersendiri atau pun memiliki markas sendiri. Maka dari itu, jika pertemuan rutin tahunan dilakukan, negara tuan rumahlah yang mengatur keuangan, entah biaya atau anggaran dana yang dikeluarkan. Serta, bertanggungjawab tentang semua keamanan selama pertemuan berlangsung.
Karena, pada waktu pertemuan berlangsung, perhatian media selalu menyertainya. Maka dari itu, keamanan adalah prioritas yang paling diutamakan dan ini menjadi tanggung jawab terbesar dari tuan rumah. Keputusan dalam pertemuan G8 pada umumnya memiliki sifat sukarela dan tidak mengikat negara-negara anggotanya.
Tujuan Dibentuknya G8 (Group of Eight)
G8 (Group of Eight) dibentuk dengan tujuan untuk menyelesaikan konflik serta melakukan promosi perdamaian antara negara-negara anggotanya. Tidak hanya itu saja, G8 juga memiliki tujuan untuk memperkuat ekonomi global serta meningkatkan kerjasama antar negara berkaitan dengan berbagai isu baik isu perdagangan atau pun keuangan.
Sejak terbentuknya G8, tentu saja terdapat berbagai macam kritik. Para kritikus yang mengkritik G8 beranggapan bahwa G8 merupakan kelompok elitis negara adidaya dan hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri. Contohnya saja, Rusia dianggap memiliki ekonomi lemah sehingga selalu dipertanyakan apakah Rusia benar-benar masuk dalam anggota Kelompok 8 atau tidak.
Latar Belakang dan Sejarah G8 (Group of Eight)
Pembentukan kelompok negara G8 bermula dari adanya krisis minyak pada 1973. Saat itu, Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) melakukan embargo terhadap Amerika Serikat (AS). Embargo minyak ke Amerika Serikat, Belanda, dan Denmark saat itu merupakan strategi negara Timur Tengah dalam perang melawan Israel. Hasilnya, harga minyak melambung sampai 4 kali lipat dan membuat krisis energi di Amerika Serikat dan Eropa.
Setelah itu, terjadi pula resesi dunia dan masalah-masalah besar pun terjadi pada tahap selanjutnya. Hingga, munculnya banyak masalah tersebut membuat Amerika Serikat mendirikan kelompok dengan nama Library Group. Grup ini dibentuk untuk membahas isu-isu ekonomi yang memanas. Pada tahun 1975, Presiden Prancis yang bernama Valery Giscard d’Estaing mengundang kepala negara dari 6 negara demokratis besar ke pertemuan pertama mereka.
Hingga pada tahun 1991, disaat Uni Soviet pecah, membuat praktis mengubah peta politik dunia. Rusia mulai diperbolehkan hadir sebagai negara tamu dalam KTT tahun 1992. Kemudian pada KTT tahun 1998, Rusia pun secara resmi hadir sebagai negara anggota. Kelompok itu pun berubah dari G7 menjadi G8 secara resmi.
Namun, Rusia tetap tidak mengikuti pertemuan para menteri keuangan, karena pada waktu itu Rusia bukanlah negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar. Akhirnya, Rusia bergabung dengan sebuah kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan atas asas kesetaraan dengan negara-negara anggota lainnya.
Bergabungnya Rusia ke dalam G8 tetap menjadi suatu hal yang belum dipastikan. Pasalnya, keanggotaan Rusia masih dalam status ditangguhkan. Meskipun demikian, dilatari tudingan bahwa G8 eksklusif dan respons terhadap krisis ekonomi 1998-1999. Itu pun, G20 awalnya hanya digelar selevel menteri keuangan saja. Kini, G20 beranggotakan 19 negara plus Uni Eropa dengan melibatkan IMF dan Bank Dunia.
Kini G20 menjelma menjadi forum ekonomi utama dunia yang memiliki posisi strategis karena secara kolektif mewakili sekitar 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan global, dan setidaknya 85 persen perekonomian dunia.
Negara-Negara Anggota G8
Setelah kita mengetahui latar belakang dan sejarah, serta tujuan dibentuknya G8, mari kita mengenal delapan negara yang masuk dalam forum Internasional tersebut yuk. Berikut adalah Negara-negara anggota G8.
1. Negara Amerika Serikat
Amerika Serikat memimpin sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Menurut data Dana Moneter Internasional (IMF), ekonomi Amerika Serikat menurut besaran Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai US$ 22,9 triliun pada 2021. PDB berdasarkan keseimbangan kemampuan berbelanja (KKB) Amerika Serikat juga adalah yang terbesar di dunia dan adalah seperlima dari PDB KKB dunia.
Dengan angka tersebut, PDB Amerika Serikat menyumbang 25% dari ekonomi dunia. Amerika Serikat pun memimpin posisi ekonomi tertinggi sejak tahun 1960, bahkan jauh sebelum perang dunia I dan II. Atas dasar itu, Amerika Serikat dikenal sebagai negara adidaya ekonomi.
Amerika Serikat juga memiliki sumber daya dunia yang berlimpah, infrastruktur yang maju, dan produktivitas yang tinggi. Bahkan, pendapatan per kapita (KKB) adalah yang tertinggi keenam di dunia. Jadi, tak herankan jika Amerika Serikat disebut sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia?
2. Negara Inggris
Negara Inggris adalah ekonomi terbesar kelima di dunia dan terbesar kedua di Eropa. Negara Inggris merupakan pusat utama ekonomi dunia dan rumah bagi Bursa Efek London yang merupakan bursa utama di Inggris dan terbesar di Eropa.
Perekonomian Inggris akan tumbuh paling cepat di antara negara-negara Barat pada tahun 2014. Organisasi para akuntan di Inggris dan Wales ICAEW (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales) mengatakan bahwa ekonomi Inggris akan tumbuh 1,3% dalam kuartal keempat tahun 2014. Keyakinan bisnis meningkat secara optimis dan berada pada tingkat tertinggi dalam waktu 10 tahun terakhir.
Menurut the Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), pemulihan perekonomian Inggris akan menjadi yang terkuat di antara negara G8 lainnya selama semester pertama 2014. Di mana tingkat pertumbuhan ekonomi tahunan Inggris diperkirakan mencapai 3,3 persen pada tahun 2014, melampaui Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Kanada.
3. Negara Italia
Italia adalah sebuah negara yang terletak di wilayah selatan Eropa, melihat juga bahwa ketika dalam berpolitik luar negeri, Italia memiliki reputasi yang baik di kancah dunia internasional dicontohkan dengan salah satunya Italia ikut andil dalam penggagas utama Komunitas Eropa yang kini menjadi Uni Eropa (European Union) atau EU.
Reputasi Italia sebagai salah satu negara maju di dunia kian menjadi besar dari dulu hingga sampai sekarang yang merupakan anggota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga lembaga dibawah PBB yaitu G-7, G-8 dan G-20 (Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Italia, 2019).
4. Negara Jepang
Sejak bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1956, Jepang telah memainkan peranan penting sebagai anggota masyarakat internasional, termasuk menjadi anggota G8. Baginya menjalin hubungan dengan negara-negara Asia lain merupakan prioritas khusus bagi Jepang.
Jepang aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang ditujukan untuk mencapai perdamaian, kemakmuran, dan stabilitas di dunia. Jepang memberikan kontribusi bagi penyelesaian isu-isu global, misalnya memerangi terorisme, membantu menjamin pertumbuhan ekonomi dunia, dan melindungi lingkungan. Jepang juga memainkan peranan aktif dalam membina stabilitas regional dengan memperkokoh hubungan dan kerjasama dengan negara-negara adikuasa dunia.
Berbicara tentang perekonomian yang terjadi di Negeri Matahari Terbit ini, tercatat bahwa pada era 1950-an, ekonomi Jepang mengalami kemajuan yang pesat. Lebih dari sepuluh tahun setelah itu, rata-rata tingkat pertumbuhan mencapai kurang lebih 10%. Hal ini adalah suatu rekor yang tidak pernah disamai oleh negara besar mana pun (Reischauer, 1982). Jepang menjadi negara yang benar-benar makmur dari hasil kemajuan dalam bidang perekonomian.
5. Negara Jerman
Semenjak era industrialisasi, Jerman sudah menjadi motor dan penggerak ekonomi global. Negara ini adalah pendiri Uni Eropa, G8, G20, serta menjadi eksportir paling akbar dunia pada tahun 2003 mencapai 2008. Tahun 2011, negara ini tetap menjadi eksportir paling akbar kedua dunia.
Tahun 2011 juga menjadi sejarah ekonomi bagi Jerman. Negara ini sukses mengekspor dengan nilai lebih dari 1 triliun euro (1,3 triliun dolar AS), nilai paling akbar sepanjang sejarah. Banyak pekerja pun meningkat mencapai 41,6 juta orang, banyak paling tinggi yang pernah tercatat.
6. Negara Kanada
Kanada merupakan salah satu anggota kelompok negara maju, G8 (Group of Eight), selain Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Prancis, Italia, Inggris, dan Rusia. Beribukota di Ottawa, Kanada memiliki luas area tak kurang dari 9.98 juta km2. Hal ini menjadikan Kanada sebagai negara dengan luas area terbesar ke-2 di dunia, setelah Rusia (www.worldatlas.com).
Selain itu, negara ini juga memiliki kekayaan alam melimpah, seperti gas alam, minyak bumi, bijih besi, nikel, emas, dan perak. Tercatat, Kanada merupakan negara produsen kayu terbesar ke-3 di dunia serta menguasai cadangan uranium terbesar ke-2 secara global. Adapun total nilai kekayaan alam yang dimiliki Kanada diperkirakan mencapai US$ 33.2 triliun pada 2016.
Index of Economic Freedom. Dalam hal kebebasan ekonomi, Kanada menempati urutan terbaik ke-7 secara global pada 2017. Nilai yang diperoleh Kanada jauh melampaui nilai rata-rata indeks global (78.5 berbanding 60.9). Adapun unsur yang mendukung economic freedom antara lain berupa peraturan yang mendukung aktivitas ekonomi bagi perorangan maupun industri, keterbukaan pasar, iklim usaha yang kondusif, serta efisiensi dalam regulasi (the Heritage Foundation. 2017 Index of Economic Freedom).
7. Negara Prancis
Di Prancis, beberapa sektor ekonomi meraih prestasi menonjol dan diperkirakan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2013. Dalam hal ini, angka yang diraih industri kedirgantaraan dan antariksa amat luar biasa.
Prancis juga terkenal di seluruh dunia berkat aset-asetnya di bidang agribisnis. Sebagai negeri seni kuliner dan pameran pertanian internasional, di bidang ini Prancis mencatat angka penjualan yang terus meningkat, dengan surplus perdagangan 11,5 milyar euro. Di sektor industri susu, Lactalis dan Danone menduduki posisi ke-2 dan ke-3 di dunia.
8. Negara Rusia
Pada tahun 1991, negara Rusia diizinkan untuk menjadi anggota dari G8. Namun, Rusia tetap tidak mengikuti pertemuan para menteri keuangan karena pada waktu itu Rusia bukanlah negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar. Akhirnya, Rusia bergabung dengan sebuah kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan atas asas kesetaraan dengan negara-negara anggota lainnya.
Bergabungnya Rusia ke dalam G8 tetap menjadi suatu hal yang belum dipastikan. Pasalnya, keanggotaan Rusia masih dalam status ditangguhkan. G8 tidak didukung oleh pemerintahan transnegara seperti PBB atau pun Bank Dunia. Jabatan presiden pada G8 digilirkan setiap tahun.
Demikian itu dia penjelasan seputar G8 dan delapan negara anggotanya. Semoga dengan penjelasan di atas bisa menambah referensi kamu ya. Apakah kedepannya Indonesia akan naik tingkat dan masuk ke dalam anggota G8?